Apel Rutin Senin, Ketua Bawaslu Melawi Tekankan Disiplin ASN dan Penguatan Pengawasan Pada Non Tahapan
|
Melawi, Senin, 22 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan apel rutin Setiap Senin pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd., serta diikuti oleh Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, Staf ASN, dan Staf Alih Daya di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi.
Dalam amanatnya, Johani menyampaikan pentingnya seluruh jajaran memahami dan melaksanakan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026, Tertanggal 11 Juni 2026, Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam amanatnya beliau menegaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kedinasan guna mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, disiplin, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Melawi.
Selain itu, Johani juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan tetap harus dilakukan secara berkesinambungan, khususnya terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Konsolidasi Demokrasi dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan kepemiluan.
Melalui apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi terus menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga Bawaslu senantiasa siap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam setiap tahapan maupun di luar tahapan pemilu.
Penulis : Humas
Editor : Humas