Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi lalukan pengumpulan data.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi lalukan pengumpulan data.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kelakik. Kegiatan ini dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hamka, S.Sos., bersama staf HP2H, Deri Nofri Saputra, Rendi Julianto, dan Wanto. Senin, 12/10/2026

Menurut Hamka, dalam pelaksanaannya, tim menyasar warga di RT 003 RW 002 dan RT 008 RW 004 dengan pendampingan Pemerintah Desa Kelakik.

Pengumpulan data tersebut, ungkap "Hamka", dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan serta memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih berkelanjutan.

Lebih lanjut Hamka menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI. 

Menurut Hamka, pelaksanaan uji petik harus didukung metodologi yang tepat, khususnya dalam menentukan responden atau sampel.

Penentuan sampel dilakukan secara acak agar pengumpulan data dapat memberikan gambaran yang lebih objektif sesuai dengan tujuan pemetaan, jelas Hamka.

“Melalui metodologi uji petik yang tepat, diharapkan data hasil pengawasan PDPB yang diperoleh lebih terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” urai Hamka.

Ia menjelaskan, hasil pengumpulan data tersebut diharapkan menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan pemutakhiran data pemilih, sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan dan rekomendasi pengawasan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis: Deri NS

Editor: Humas Bawaslu Melawi