Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GELAR SIDANG ADMINITRATIF SECARA CEPAT

BAWASLU GELAR SIDANG ADMINITRATIF SECARA CEPAT
\n

Bawaslu kab. Melawi melaksanakan sidang administratif secara cepat dengan pelapor dari caleg perindo dan atas nama supriyadi dengan di dampingi kuasa hukumnya dan terlapor dari PPK kecamatan belimbing, 1/5/2019.

\n\n\n\n

Sidang cepat ini berlangsung dari pukul 15:00 wib sampai 23:59wib, Dari laporan yang di ajukan pada bawaslu kab. Melawi terdapat ketidak puasaan terhadap rekapitulasi pleno tingkat ppk, yang dimana ppk tidak membacakan hasil pleno, selama persidangan berlangsung terdapat sedikit keributan dimana pelapor memukul meja sehingga majelis pemeriksa mengeluarkan pelapor dari ruang sidang. Untuk itu majelis pemeriksa memutuskan sidang di score selama 1x 20menit, sidang di lanjutkan dengan pembacaan hasil putusan menyatakan bahwa ppk kecamatan belimbing telah terbukti secara sah melakuakn pelanggaran administratif pemilu dan memerintahkan kpu kab. Melawi untuk memperbaiki salinan pada fomulir DA-1 model DPRD KAb/kota dengan mengacu pada fomulir DAA-1 kab/kota plano DPRD kab/kota pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

\n