Bawaslu Kabupaten Melawi Gelar Apel Rutin, Tekankan Tetap Patuhi dengan memperhatikan perintah Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia dalam mewujudkan kedisiplinan para Pegawai ASN dan Jajaran yang ada di Bawaslu Kabupaten Melawi
|
Melawi — Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan apel rutin pada Senin pagi, 13 April 2026, bertempat di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd., serta dihadiri oleh Kasubbag, staf Aparatur Sipil Negara (ASN), dan staf alih daya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Melawi.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi terhadap Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Selain itu, beliau juga menyampaikan yang berkenaan dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Dalam hal ini, seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas kedinasan secara optimal, baik dalam pelaksanaan tugas di kantor maupun penugasan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Melawi. Kedisiplinan menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja kelembagaan serta menjaga integritas sebagai pengawas pemilu.
Tidak hanya itu, dalam apel tersebut juga disampaikan terkait pelaksanaan PDPB agar dapat dilaksanakan secara maksimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Apel rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Wanto
Editor : Wanto