Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Gelar Rapat Internal penguatan kapasitas SDM Bahas Teknik Penulisan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Bawaslu Kabupaten Melawi Gelar Rapat Internal penguatan kapasitas SDM Bahas Teknik Penulisan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan rapat internal dengan agenda pembahasan teknik penulisan keterangan tertulis dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). Kamis, 22 Oktober 2026

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi dalam menyusun keterangan tertulis yang sistematis, objektif, dan berdasarkan data serta dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada teknik penyusunan keterangan tertulis, ketepatan penggunaan bahasa hukum, sistematika penulisan, serta pentingnya kesesuaian antara uraian fakta, dokumen pendukung, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Melawi diharapkan semakin memahami tata cara penyusunan keterangan tertulis yang cermat, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Rapat internal ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam aspek hukum dan perselisihan hasil pemilihan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Melawi terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas jajaran serta menjaga kualitas administrasi dan dokumentasi hukum guna mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis: Humas Bawaslu Melawi

Editor: Humas Bawaslu Melawi