Bawaslu Kabupaten Melawi Gelar Rapat Internal Penyusunan Legal Drafting Pedoman Pengawasan Pemilihan Ketua OSIS Tahun 2026
|
Melawi,Kamis 16 Jui 2026 – Bawaslu Kabupaten Melawi menggelar rapat internal dalam rangka perumusan dan penyusunan legal drafting Pedoman Pengawasan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd., serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Kasubbag, dan seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi.
Dalam arahannya, Johani menyampaikan bahwa penyusunan pedoman pengawasan pemilihan Ketua OSIS merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. Melalui pedoman tersebut, diharapkan proses pemilihan Ketua OSIS di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat terlaksana secara demokratis, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Pada rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Hamka, S.Sos. memaparkan konsep penyusunan Peraturan Pengawasan Pemilihan Ketua OSIS Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pedoman yang sedang disusun akan menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten Melawi dalam melaksanakan bentuk pencegahan sekaligus memberikan edukasi berkaitan transparansi, Jujur, Adil dalam berdemokrasi kepada peserta didik atau Pemilih Pemula dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS di Tingkat Pendidikan SMA wilayah Kabupaten Melawi. Menurutnya, regulasi yang dirumuskan dapat mengakomodir mekanisme pengawasan yang efektif serta mendorong terciptanya proses pemilihan yang berintegritas di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Markus, S.H. menyampaikan sebelum atau akan dilaksanakannya penyampaian draft mekanisme pengawasan pemilihan ketua OSIS kepada pihak sekolah perlu dilakukan terlebih dahulu melakukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) dengan berbagai stakeholder. Kerja sama tersebut direncanakan melibatkan instansi terkait, khususnya di bidang pendidikan, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan Ketua OSIS. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS tidak hanya menjadi agenda rutin sekolah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktik demokrasi yang berkualitas bagi para pelajar.
Selain pemaparan materi, rapat juga membahas terkait norma-norma dan substansi dari legal drafting, ruang lingkup pedoman, mekanisme pengawasan, pembagian tugas, serta penyelarasan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Berbagai masukan dari peserta rapat menjadi bahan penyempurnaan dan sebagai bahan evaluasi dalam penyelarasan suatu kebijakan yang diambil untuk menghasilkan pedoman yang komprehensif dan mudah diimplementasikan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam pendidikan pengawasan partisipatif. Penyusunan Pedoman Pengawasan Pemilihan Ketua OSIS Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak dini, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang memiliki integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta memahami pentingnya pengawasan dalam setiap proses demokrasi.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Wanto
Editor : Wanto