Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Hadir dalam Rapat Daring (Zoom Meeting) Pemantapan Teknis Penginputan Laporan Konsolidasi Demokrasi pada Masa Non Tahapan Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Melawi Hadir dalam Rapat Daring (Zoom Meeting) Pemantapan Teknis Penginputan Laporan Konsolidasi Demokrasi pada Masa Non Tahapan Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - Kegiatan Rapat Zoom Meeting (Daring) diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Undangan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Nomor: 3/PM.03/K.KN/05/2026, yang dilaksanakan Pada Hari Rabu, Tanggal 06 Mei 2026 dimulai Pukul 14:00 Wib – Selesai, Adapun yang menjadi peserta dalam rapat tersebut Adalah Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa P3SPH; Kepala Subbagian Kab/Kota yang membidangi P3SPH, Staff P3SPH Bawaslu Kab/Kota Seluruh Kalimantan Barat

Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Agnesia Ermi, S.Pd. M.H., sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Bapak Uray Juliansyah, S.Pd. M.H., serta Ibu Siska A. Yusra, S.STP., M.S.W., sebagai Plt. Kepala Sekretariat dan Bapak Victorianus Edven, SH. Sebagai Kepala Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dengan didampingi oleh Staf ASN bidang Hukum Ibu Evi Retno, S.H.

Ibu Agnesia Ermi, Dalam Sambutannya yang sekaligus menyampaikan beberapa Point Penting dalam mekanisme Penginputan dan Pembuatan laporan hasil Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan pada masing-masing Bawaslu Kab/Kota seluruh Kalimantan Barat membicarakan terkait dengan Tindak lanjut dari Hasil Sosialisasi dari Bawaslu Republik Indonesia berdasarkan Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2026 dan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor : 5 Tahun 2026 yang berkaitan dengan Tata Cara Pengisian pada Sistem dan Sistematika Pembuatan Laporan Konsolidasi Demokrasi.

Selain itu pula kegiatan rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sesuai dengan hasil rapat Bersama sebelumnya secara nasional pada hari Kamis, 30 April 2026 dan disampaikan pula bahwa sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah mengupload hasil Laporan Kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Dalam hal ini pula pada saat para Pimpinan Bawaslu yang ada di Kab/Kota pada pelaksanaannya bersifat Komunikasi atau diskusi yang dapat memberikan edukasi kepada seluruh Masyarakat umum, perorangan maupun pemangku kepentingan, dengan demikian bagi Bawaslu Kab/Kota yang belum mengupload Laporan yang dimaksud, maka untuk segera mengupload data dan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota serta sebagai penanggung jawab dalam penginputan yang ada di sistem diserahkan kepada Kordiv. Hukum dan dilaksanakan melalui Staf Hukum Bawaslu Kab/Kota di masing-masing wilayah dengan sistem pelaporan secara berjenjang.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Dafri Firmansyah

Editor : Wanto