Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Pencegahan Tahun 2025 yang Diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

Bawaslu Kabupaten Melawi Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Akhir  Divisi Pencegahan Tahun 2025 yang Diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat
Bawaslu Kabupaten Melawi Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Akhir  Divisi Pencegahan Tahun 2025 yang Diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat

Melawi, 26 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Melawi menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Akhir Divisi Pencegahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Via Daring/Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memantapkan persiapan penyusunan laporan akhir pengawasan serta mengoordinasikan agenda-agenda strategis jelang penutup Tahun 2025.

Bawaslu Kabupaten Melawi diwakili oleh Anggota Bawaslu Melawi Koordinator Divisi HP2H Hamka, S.Sos, Kasubbag Pencegahan Sumaryanto, S.Sos. Serta Staf Pencegahan. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Bawaslu Melawi untuk aktif mengikuti arahan provinsi dan memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan efektif serta terukur.

Pembahasan Utama dalam Rapat berkaitan dengan :

  1. Agenda RAKORNAS

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah agenda Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang wajib menjadi perhatian satuan kerja kabupaten/kota:

19–21 Desember 2025: Pelaksanaan RAKORNAS yang diikuti oleh Koordinator Divisi terundang.

21–23 Desember 2025: RAKORNAS bagi pegawai khusus Perempuan yang membidangi, wajib diikuti seluruh staf wanita bagian P2H.

Jajaran Kabupaten/Kota diminta memastikan kesiapan anggaran, serta berkoordinasi dengan sekretariat untuk penganggaran dana dalam hal keberangkatan nantinya, sehingga seluruh peserta dapat berangkat tanpa hambatan.

  1. Agenda Pengawasan Daerah

Beberapa agenda teknis turut disampaikan, di antaranya:

Kegiatan P2P luring akan dihadiri oleh tiga kabupaten: Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah.

Berkaitan Pleno PDPB Tingkat Provinsi akan direncanakan pada 6–7 Desember 2025 di kabupaten/kota, dan kepastian dari jadwal tersebut yang mana saat ini masih dikoordinasikan bersama KPU agar dapat dimajukan demi efektivitas tahapan.

  1. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Akhir divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bahwa Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan beberapa tenggang waktu penting:

Pada Tanggal 10 Desember 2025: Batas akhir pengisian data pada link yang telah disediakan.

Dimulai dari sekarang: Penyusunan laporan akhir sudah dapat dimulai oleh masing-masing unit kerja yang ada di Bawaslu Kab/Kota Se-Kalimantan Barat.

9 Januari 2026: merupakan Batas penyampaian resmi Laporan Akhir Pengawasan.

Dengan pelaksanaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Melawi memastikan seluruh instruksi dan arahan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dapat diimplementasikan secara maksimal. Seluruh tim berkomitmen menyusun laporan akhir yang akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan standar pengawasan nasional.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Wanto

Editor : wanto