Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Koordinasi Internal Terkait Inventarisasi Permasalahan Hukum Pemilu

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Koordinasi Internal Terkait Inventarisasi Permasalahan Hukum Pemilu

Melawi,Senin 1 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan koordinasi internal yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP/PS), Markus, S.H, bersama staf yang membidangi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Inventarisasi Permasalahan Hukum dalam rangka Penyusunan Masukan terhadap Perubahan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum dan Pilkada.

Koordinasi internal ini menjadi langkah strategis untuk menghimpun isu, permasalahan, serta masukan yang berkembang di tingkat daerah guna mendukung penyusunan rekomendasi perubahan regulasi kepemiluan.

Bahas Isu dan Permasalahan dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat

Dalam pembahasannya, Markus, S.H menjelaskan bahwa inventarisasi tidak hanya berfokus pada persoalan di Bawaslu Melawi, tetapi juga merujuk pada isu dan masukan yang disampaikan oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.
Isu-isu tersebut mencakup antara lain:

  • Permasalahan hukum di lapangan,
  • Kekosongan atau multitafsir aturan,
  • Tantangan teknis dalam penanganan pelanggaran,
  • Masukan terhadap efektivitas regulasi pemilu dan pilkada.

Koordinasi ini juga menjadi forum bagi staf PP/PS untuk mengidentifikasi kendala yang sering ditemui saat pemilu maupun pilkada berlangsung serta merumuskan usulan perbaikan yang lebih implementatif.

Penguatan Peran Bawaslu Melawi dalam Penyusunan Rekomendasi Nasional

Dengan adanya inventarisasi permasalahan hukum ini, Bawaslu Kabupaten Melawi berperan aktif memberikan kontribusi terhadap penyusunan bahan masukan kelembagaan di tingkat nasional.
Masukan yang dihimpun akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan regulasi pemilu agar lebih responsif terhadap kondisi lapangan.

Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu di Kabupaten Melawi, sekaligus memberikan kontribusi substantif bagi perbaikan undang-undang pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Wanto

Editor : Wanto