Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Pembelajaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Secara Luring / Tatap Muka

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Pembelajaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Secara Luring / Tatap Muka

Melawi, Rabu 20 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Pembelajaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini dilaksanakan secara Luring / Tatap Muka yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Kasubbag, serta jajaran sekretariat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan kapasitas serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Tahun 2029.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, S.E., M.H., melalui via Daring / Zoom Meeting. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas serta Pemilu yang bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bawaslu Kabupaten Melawi.

Pada sesi pertama, Johani, S.Pd., menyampaikan materi tentang “Teknis Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses” serta “Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital”. Materi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait langkah pencegahan pelanggaran dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan partisipatif.

Selanjutnya, narasumber kedua Markus, S.H menyampaikan materi mengenai “Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu” dan “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, narasumber ketiga Hamka, S.Sos menyampaikan materi tentang “Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif” serta “Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas”. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya membangun kolaborasi dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Kegiatan Pembelajaran P2P berlangsung dengan tertib dan interaktif ditutut langsung oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bapak Hamka, S.Sos., serta diharapkan kepada peserta partsipatif dapat mengimplementasikan dalam rutinitas dan kegiatan yang di Masyarakat, kelompok dan komunitas serta mampu meningkatkan kapasitas peserta dalam mendukung pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Wanto

Editor : Wanto