Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Pengawasan Melekat Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh

Bawaslu Kabupaten Melawi Laksanakan Pengawasan Melekat Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh

Melawi, Jum’at 12 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Melawi di Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Tahun 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas KPU Kabupaten Melawi yang terlibat dalam kegiatan Coktas yaitu Anggota KPU Kabupaten Melawi Bapak Airin Fitriansyah, S.Sos. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Sujarwo serta didampingi oleh Staf ASN, Saudara Anggi Widianto, dengan cara mendatangi langsung ke beberapa rumah warga yang menjadi Sample Data Pemilih yang telah ditentukan.

Sementara itu, pengawasan melekat dari Bawaslu Kabupaten Melawi dilakukan oleh Staf ASN, Rendi Julianto dan Wanto. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Coktas berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai prosedur guna menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Melawi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.

Melalui pengawasan yang dilakukan, diharapkan proses Coktas dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang valid sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Humas

Editor : Humas