Bawaslu Kabupaten Melawi Paparkan Materi Tentang Urgensi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Giat Selasa Menyapa
|
Melawi, Selasa 7 Juli 2026 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Selasa Menyapa yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan yang mengangkat tema "Urgensi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu" ini dimoderatori oleh Hanise, S.E. Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah serta menghadirkan Umar Ahmad Seth, S.H., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai penanggap.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, S.Pd., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi (PP Datin). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Selasa Menyapa merupakan sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.
Dalam pemaparannya, Markus menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan salah satu tahapan yang paling menentukan dalam penyelenggaraan Pemilu. Proses tersebut dilaksanakan secara berjenjang oleh KPU mulai dari tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU Republik Indonesia untuk membacakan, mencocokkan, mencatat, dan menetapkan hasil perolehan suara secara resmi.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pada tahapan rekapitulasi memiliki urgensi yang sangat tinggi karena bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga keakuratan data hasil penghitungan suara, serta melindungi hak pilih setiap warga negara.
Menurut Markus, pengawasan pleno rekapitulasi menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi kecurangan maupun manipulasi data, menjaga legitimasi hasil Pemilu, mengawal hak pilih masyarakat, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur yang dapat memengaruhi hasil akhir Pemilu. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Lebih lanjut, Markus menjelaskan bahwa Bawaslu melaksanakan pengawasan secara melekat selama proses rapat pleno berlangsung. Pengawasan dilakukan sejak pembukaan kotak suara, pembacaan hasil perolehan suara, pencocokan data dengan dokumen pembanding, hingga pemberian saran perbaikan apabila ditemukan kesalahan prosedur. Selain itu, setiap kejadian khusus yang terjadi selama proses rekapitulasi dicatat sebagai bagian dari dokumentasi pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Markus juga memaparkan bahwa keberhasilan pengawasan rekapitulasi tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPU sebagai penyelenggara, saksi peserta Pemilu, pemantau Pemilu, media massa, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan proses rekapitulasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sebagai penanggap, Umar Ahmad Seth, S.H., M.H. memberikan penguatan terhadap materi yang disampaikan narasumber. Ia menekankan bahwa pengawasan pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kualitas pengawasan pada tahapan ini sangat menentukan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu serta menjadi bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh jajaran Bawaslu se-Kalimantan Barat. Melalui kegiatan Selasa Menyapa, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan integritas dalam mengawal setiap tahapan Pemilu, khususnya pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, sehingga setiap suara rakyat dapat terlindungi dan hasil Pemilu memperoleh legitimasi serta kepercayaan publik.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Wanto
Editor : Wanto