Berdasarkan surat undangan Polres Melawi No. B/284/VIII/OPS.1.1.1./2024, tanggal 23 Agustus 2024, dalam hal ini Bawaslu kab. Melawi melaksanakan yang menjadi bagian tanggung jawab sebagai lembaga pengawas. Maka dengan di wakili oleh Kasubbag Pengawasan (Bapak Sumaryanto, S.Sos) dan di dampingi oleh 2 (dua) orang staf ASN Fungsional Sekretariat Bawaslu Kab. Melawi menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang di laksanakan di Aula Tribrata Polres Melawi
1.Kabag Ops Polres Melawi, AKP I. Nengah Muliawan Menyampaikan Tentang Rencana Kerja Resor Melawi.
2.Ketua KPU Kab. Melawi (Irfan Affandi) Menyampaikan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024
3.Kesbanglinmaspol Kab. Melawi.
Menyampaikan Tentang Peran Serta Pemerintahan Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
4. Kodim 1205 Sintang Menyampaikan Agar OPD Bekerja Sesuai dengan Standar SOP Masing - masing
5.Kajari Sintang yg di wakili oleh Kasitpidum (Mahanani Tri Hastuti, S.H.) menyampaikan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan agar Intensifkan dalam Diskusi dan Komunikasi.
Dalam Rapat tersebut, Kabag Ops Resor Melawi memberi paparan yang menekan pada kesiapan Keamanan Pilkada Serentak 2024 yang harus disiapkan agar supaya proses Pilkada dapat berjalan dengan Aturan yang berlaku