Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Awasi Ketat Rapat Pleno Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024

Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Kasubbag Pengawasan dan Staf Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)  memiliki peran penting dalam memastikan proses pemilu berjalan transparan dan adil. Dalam konteks Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024, pengawasan ketat ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan dan memastikan semua calon mendapatkan perlakuan yang sama. Senin.23/09/2024

Pengawasan ini meliputi pemantauan jalannya rapat, memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberi ruang bagi peserta untuk mengajukan keberatan jika ada pelanggaran. Selain itu, Bawaslu juga berupaya menjaga integritas pemilu agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

Kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di gedung Emaus Jl.Kota Baru km.4 menunjukkan bahwa masing-masing calon memiliki waktu yang berbeda. Ini bisa menjadi bagian dari pengawasan dan pencatatan yang dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa semua proses berlangsung dengan baik dan transparan.

Berikut rinciannya:

1. Drs. Kluisen dan Iif Uspayadi, S.T., M.Sos Tiba pukul 12.56 wib

2. H. Dadi Usfa Yursa Tiba pukul 13.15 wib

3. Malin, SH Tiba pukul 12.13 wib

Waktu kedatangan ini dapat menjadi catatan penting dalam proses Pengambilan dan Pengundian nomor urut, dimana semua berkaitan dengan Tata Tertib yang sudah di sepakati dalam Forum. 

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Melawi, Kejaksaan Negeri Sintang, Liaison Officer( LO) Kodim 1205 Sintang, serta Forkopimda Kabupaten Melawi. Selain itu, simpatisan dan Pendukung dari masing masing  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi juga turut hadir,dalam proses pencabutan Nomor Kandidat.

Penulis dan Foto  : humas

Editor   : Sumaryanto