Bawaslu Melawi Awasi Langsung Coktas KPU Melawi Triwulan III Tahun 2026
|
Melawi – Bawaslu Kabupaten Melawi melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Hamka, S.Sos., melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Melawi di Desa Menukung Kota, Kecamatan Menukung, Sabtu (19/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Melawi untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya terhadap data pemilih nonaktif yang menjadi sampel dalam pelaksanaan Coktas.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Melawi bersama KPU Kabupaten Melawi melakukan verifikasi lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan masyarakat. Penelusuran dilakukan untuk memastikan kondisi faktual dan validitas data pemilih yang menjadi sampel Coktas.
Hasil penelusuran tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu memastikan setiap informasi yang diperoleh melalui verifikasi lapangan dapat menjadi bahan pengawasan terhadap tindak lanjut pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Melawi.
Bawaslu Kabupaten Melawi terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan tetap akurat dan mutakhir.
Melalui pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB, Bawaslu Kabupaten Melawi berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Deri NS
Editor : Humas Bawaslu Melawi