Bawaslu Melawi Gelar Rapat Koordinasi Membahas Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Agama, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah.
|
Rapat koordinasi, yang bertujuan untuk menerima masukan dalam rangka mengoptimalkan rancangan Draft Perjanjian Kerjasama, ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Melawi dalam memperkuat sinergi lintas sektoral guna mendukung pengawasan dan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang secara teknis diselenggarakan oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas. Kemudian juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Melawi, sehingga data pemilih akurat dan valid dan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi Johani dalam sambutan mengatakan “bahwa, Bawaslu Kabupaten Melawi ingin membangun sinergisitas yang solid dengan seluruh steakholder termasuk lembaga pemerintah dan sekolah untuk mengawasi penyelenggaraan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Kemudian Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Hamka, S.Sos dalam pemaparan menegaskan kalau rancangan Draf Perjanjian Kerjasama pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ini dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektoral guna mendukung pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Keterlibatan unsur pemerintah desa hingga lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat. “Dengan dukungan dari kepala desa dan sekolah, kami berharap pesan-pesan pengawasan dapat menjangkau masyarakat secara luas, termasuk generasi muda,
Hamka, mengatakan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Melawi, Pengadilan Agama, Kepala Desa dan Kepala Sekolah dapat bekerja sama secara efektif dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan transparan dan akuntabel.” ungkapnya.
Sementara itu, Markus, S.H menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga peradilan seperti Pengadilan Agama untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil. “Pencegahan pelanggaran tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum yang tegas dan profesional,” katanya.
Semua pihak yang hadir menyambut baik rencana Perjanjian Kerjasama ini yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Melawi, Kepala Sekolah SMKN 1 Nanga Pinoh, Kepala Desa Tanjung Lay, Kepala Desa Kelakik, Kepala Desa Tanjung Sari, Kepala Desa Tembawang Panjang.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas