Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan yang Mengedepankan Kearifan Lokal.

Bawaslu Melawi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan yang Mengedepankan Kearifan Lokal.
\n

Ditulis\noleh Deri Nofri Pada, 18 Oktober 2019

\n\n\n\n

BAWASLU MELAWI--Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka, S. Sos membuka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif  Melalui Sarana Kebudayaan yang Mengedepankan Kearifan Lokal pada Kamis (17/10). Acara digelar di  Hotel Rajawali, Nanga Pinoh-Kabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Bapak Faisal Riza, S.T., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi Johani, S. Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Erwin Nurjadin, S. EI, dan Hamka, S. Sos, serta Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK., M. SI. serta diikuti oleh lebih dari 50 orang, yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, Aparat Keamanan, Lembaga Swadaya Masyarakat, BEM STKIP Melawi, Wartawan Media Cetak dan Elektronik.

\n\n\n\n

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Hamka, S. Sos menjadi Narasumber pertama dalam kegiatan sosialisasi. Pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber diantaranya mengenai potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu diantaranya Pembentukan Badan Adhock, Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu inilah yang sampai sekarang masih terus kami minimalisir dengan cara memperkuat kapasitas pengawasan Partisipatif  melalui sarana kebudayaan yang mengedepankan kearifan lokal  serta mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih luas.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Erwin Nurjadin, S. EI, mengungkapkan peran dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pengawasan, bila masyarakat terlibat dalam pengawasan, pelanggaran pemilu semakin berkurang".

\n\n\n\n

Kepala Kepolisian Resor Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK., M. SI., sebagai Narasumber ke dua mengangkat tema "Mencegah Politisasi Sara dan Hoax Melalui Partisipasi Masyarakat", beliau Memaparkan bahaya dan dampak isu Politisasi Sara dan Hoax tersebut diantaranya dapat menciptakan rasa permusuhan antara suku, agama, ras dan antar golongan yang dapat berujung pada konflik/pertikaian secara fisik atau kerusuhan. Beberapa upaya penanggulangan dalam mencegah terjadinya Politisasi SARA yang disampaikan beliau diantaranya Melakukan pendekatan terhadap Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Elit Politik untuk tidak gunakan Politisasi SARA dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dapat berperan aktif menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu sara yang beredar, serta menggelar sosialisasi, diskusi (FGD) dan deklarasi.

\n\n\n\nPimpinan Bawaslu Kalbar Faisal Riza, Pimpinan Bawaslu Melawi, dan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Saran Kebudayaan yang Mengedepankan Kearifan Lokal, pada Kamis, 17 Oktober 2019/Foto: Fahmi Kurniawan\n\n\n\n

Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bapak Faisal Riza, S.T., M.H., menjelaskan beberapa Point di dalam materi yang beliau sampaikan diantaranya pengawasan melalui sarana kebudayaan harus paham dengan nilai-nilai demokrasi, prinsip demokrasi, praktik demokrasi dalam kebudayaan rakyat Indonesia, urgensi pengawasan pemilu, dan kualitas pengawasan pemilu.

\n\n\n\n

Editor: Fahmi Kurniawan

\n"