Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Bawaslu Melawi Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

Melawi, Selasa 28 Oktober 2025 — Dalam semangat nasionalisme yang berkobar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor Bawaslu Melawi.

Pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Bertindak sebagai pembina upacara peringatan Sumpah Pemuda ini adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka, S.Sos, dan dihadiri pula oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Melawi, Wawan Asmulyanto, S.Sos, para Kasubbag yakni Sumaryanto, S.Sos, Suhadi Eko Purnomo, S.M., M.M, Lisa Sulistina, A.Md, serta seluruh staf ASN dan staf pendukung di lingkungan Bawaslu Melawi.

Dalam amanatnya, Hamka, S.Sos,menegaskan pentingnya semangat Sumpah Pemuda sebagai pengingat akan tekad dan peran generasi muda dalam menjaga keutuhan bangsa sebagai upaya untuk mengisi kemerdekaan .

“Semangat Sumpah Pemuda bukan hanya milik masa lalu, tapi juga milik kita hari ini. Sebagai pengawas pemilu, kita harus meneladani semangat persatuan, integritas, dan tanggung jawab dalam mengawal demokrasi yang bermartabat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Melawi untuk terus menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai dorongan moral dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu.

Upacara yang mengusung tema Nasional “PEMUDA PEMUDI BERGERAK INDONESIA BERSATU” ini menjadi refleksi bagi seluruh pegawai Bawaslu Melawi untuk memperkuat sinergi, meningkatkan Profesionalitas, serta menumbuhkan semangat gotong royong demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Dengan semangat Merah Putih, Bawaslu Melawi siap melanjutkan perjuangan dan Cita – Cita Pemuda 1928, melalui pengabdian dan kerja nyata dalam pengawasan baik di masa tahapan maupun dimasa non tahapan dan ini adalah bagian dari usaha untuk menjaga demokrasi sebagimana yang tertuang di dalam Misi-Visi dan tugas, kewajian dan wewenang Bawaslu kabupaten/kota.

 

Penulis : Wanto

Editor : Wanto