Bawaslu Melawi Hadiri Rapat Dalam Jaringan (Daring) Rapat Kerja Teknis Pengawasan Partisipatif dan Kick Off P2P Dalam Jaringan
|
Melawi, kamis, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Melawi mengikuti Rapat Kerja Teknis (Raker Teknis) Penyusunan Kebijakan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, sekaligus Kick Off Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dalam jaringan, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu RI, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan partisipatif yang terarah dan berkesinambungan.
Beliau menekankan agar seluruh jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan menerapkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2025 serta menjalankan Surat Keputusan Nomor 204 tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan P2P.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan organisasi Perisai Demokrasi Bangsa (PDB). Yang merupakan organisasi beranggotakan para alumni Sekolah Kader Pengawasan Bawaslu dan kini telah hadir di 16 Provinsi di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan komunitas penggiat demokrasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Melawi berkomitmen mendukung penuh pengembangan pendidikan pengawasan partisipatif berbasis digital, serta terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bawaslu Melawi siap menjadi bagian dari gerakan nasional pengawasan partisipatif yang berdaya, modern, dan berpihak pada nilai-nilai demokrasi.
Penulis : Humas
Editor : Humas