Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi, penyampaian tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian Raperda Kab. Melawi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024

Bawaslu Melawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi, penyampaian tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian Raperda Kab. Melawi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024
Bawaslu Melawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi, penyampaian tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian Raperda Kab. Melawi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024

 

Melawi 30 Juni 2025 – Kasubbag administrasi Bawaslu Kabupaten Melawi, Lisa Sulistina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi yang digelar dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kabupaten Melawi ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Bpk. Hendegi Januardi Usfa Yursa dan dihadiri langsung oleh Bupati Melawi Bpk. H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Melawi menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"RPJMD ini disusun sebagai arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan realistis. Kami berharap seluruh elemen daerah dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas demi kemajuan Kabupaten Melawi," ujar Bupati Melawi.

Sementara itu, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan anggaran daerah yang telah digunakan untuk kepentingan publik.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Melawi dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses kebijakan daerah serta bagian dari sinergi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas