Bawaslu Melawi Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027
|
Melawi, Kamis 24 September 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi. Berdasarkan Undangan Ketua DPRD Kabupaten Melawi Nomor : 172.4/246/DPRD-B Tertanggal.23 September 2026 Perihal. Undangan rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi.
Rapat paripurna ini membahas agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Melawi serta pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Kabupaten Melawi Malin, S.H., Wakil Ketua DPRD I Matius Rindau, S.Hut., Wakil Ketua DPRD II Marwan, Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi Drs. Ramdha Suhaimi, M.Si., jajaran OPD, unsur TNI/Polri, serta organisasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.
Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh:
1. Fraksi PAN, disampaikan oleh Idham Kholid, A.Md.
2. Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh Abang Ahmaddin, S.Sos., M.Sos.
3. Fraksi Golkar, disampaikan oleh Untung Admanegara, S.Pd.
4. Fraksi NasDem, disampaikan oleh Widya Hastuti, S.H.
5. Fraksi PKS, disampaikan oleh Widya Rima, S.Sos.
6. Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Bujang Sapri, S.Sos.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Melawi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, S.H., dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan dalam mengikuti pelaksanaan dan mengetahui perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Melawi.
Bawaslu Kabupaten Melawi terus berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional serta menjaga hubungan baik kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi dan komunikasi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Melawi turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi yang transparan, partisipatif, serta berintegritas di Kabupaten Melawi.
Humas Bawaslu Melawi
penulis : Humas Bawaslu Melawi
Editor : Humas Bawaslu Melawi