Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Hadiri Rapat “Pelatihan Protokoler” Secara Daring

Bawaslu Melawi Hadiri Rapat “Pelatihan Protokoler” Secara Daring

Melawi,26 November 2025 — Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi bersama para Anggota, Kepala Sekretariat, serta  staf mengikuti rapat “Pelatihan Protokoler” yang dilaksanakan secara daring melalui Via Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas dalam mendukung kelancaran tugas kelembagaan.

Pelatihan ini berfokus pada penguatan kemampuan keprotokolan, mulai dari penyusunan tata acara, pengaturan alur kegiatan, hingga penerapan standar layanan dalam setiap kegiatan resmi. Meskipun digelar secara virtual, seluruh peserta tetap mengikuti kegiatan dengan aktif dan penuh antusias.

Dengan keterlibatan penuh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan staf, diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan Bawaslu Melawi, baik internal maupun eksternal, agar lebih tertib, efektif, dan profesional.

Bawaslu Melawi terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas.

Faisal Riza : menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan Pelatihan tentang protokoler ini penting untuk diadakan agar dalam membuat suatu acara atau kegiatan baik itu secara formal dan non formal dapat berjalan sesuai dengan aturan, norma dan kaidah-kaidah yang sesuai.

Selain itu kegiatan ini bertujuan menegakkan wibawa Lembaga Bawaslu dalam mempersiapkan serta menjalankan suatu acara atau kegiatan. 

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. 

Pengaturan keprotokolan bertujuan untuk :

a.           Memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta tokoh Masyarakat tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintah dan Masyarakat;

b.           Memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku baik internasional dan secara nasional;

c.           Menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antar bangsa.

Dari kegiatan ini ada beberapa hal yang ditekankan bahwa:

1.           Setiap Staf dilingkungan Bawaslu harus mengerti keprotokolan

2.           Dalam hal staf mendampingi pimpinan, wajib datang lebih dahulu dari pada pimpinan untuk memastikan segala sesuatu sudah sesuai protokol.

 

Humas Bawaslu Melawi

 

Penulis : Wanto

Editor : Wanto