Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Jadi Narasumber Kegiatan Kesbangpol, Ajak Generasi Muda Bangun Demokrasi Berintegritas

Bawaslu Melawi Jadi Narasumber Kegiatan Kesbangpol, Ajak Generasi Muda Bangun Demokrasi Berintegritas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Melawi dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Politik Generasi Muda yang Berintegritas sebagai Fondasi Demokrasi yang Kuat.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik generasi muda, khususnya pelajar, agar mampu berpartisipasi secara cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMA Kristen Eklesia yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyambut baik inisiatif Kesbangpol Kabupaten Melawi dalam memberikan pendidikan politik kepada para siswa. Ia juga berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang disampaikan dengan baik sehingga ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi siswa maupun lingkungan sekolah.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi, Drs.H.M. Yamin, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran politik generasi muda yang berintegritas sebagai fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang kuat. Generasi muda, khususnya Generasi Z dan milenial, memiliki potensi besar dalam menentukan arah masa depan bangsa sehingga perlu dibekali pemahaman politik yang baik, sikap kritis, serta tanggung jawab dalam menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam penyampaian materi pertama, Polres Melawi Aiptu Decky Irwanto, S.Sos menyoroti besarnya kekuatan Generasi Z dan milenial yang disebut mencapai sekitar 60% persen sebagai potensi investasi masa depan bangsa. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi, sehingga perlu memahami hak politik sekaligus konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

Materi juga membahas berbagai jebakan hukum dalam politik, termasuk ancaman pidana akibat tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menerapkan prinsip saring sebelum sharing untuk memastikan informasi yang diterima merupakan fakta, bukan hoaks.

Selain itu, Polres Melawi mengingatkan bahwa perusakan fasilitas maupun tawuran antarpihak pendukung dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjaga ketertiban, menghindari tindakan anarkis, dan menyampaikan perbedaan pilihan politik secara damai. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kepolisian juga memiliki peran dalam pengamanan serta penegakan hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Materi berikutnya disampaikan oleh perwakilan KPU Kabupaten Melawi, Kalev Elevansi, yang memperkenalkan kelembagaan KPU beserta tugas dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa pemilihan ketua OSIS di lingkungan sekolah dapat menjadi gambaran sederhana mengenai proses demokrasi. Jika di sekolah terdapat pemilihan ketua OSIS, dalam kehidupan bernegara masyarakat mengenal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Generasi muda didorong untuk melakukan langkah nyata dalam mempersiapkan diri sebagai pemilih, di antaranya mengurus KTP elektronik sesuai ketentuan, memeriksa nama dalam daftar pemilih, mengenali calon dan memahami visi-misinya, menyaring informasi sebelum membagikannya, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), serta menolak segala bentuk politik uang.

Dalam pemaparan materi dari Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, S.H., menjelaskan bahwa Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif. Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa pemilih memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan integritas pemilu. Peran tersebut diwujudkan dengan menggunakan hak pilih secara bebas dan rahasia, mempelajari visi dan misi calon, menolak politik uang, serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak proses demokrasi.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Melawi terus mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, generasi muda, dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Pada sesi diskusi, salah satu peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang dilakukan Bawaslu apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Markus, S.H., menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap informasi atau dugaan pelanggaran yang terjadi, kemudian melakukan kajian dan pemeriksaan untuk menilai terpenuhinya persyaratan formil dan materiil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dugaan pelanggaran mengandung unsur tindak pidana pemilu, penanganannya dibahas melalui Sentra Gakkumdu sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Sementara itu, dugaan pelanggaran administrasi diteruskan kepada KPU sesuai kewenangannya, sedangkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya diteruskan kepada lembaga yang berwenang.

Penjelasan tersebut memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa penanganan pelanggaran pemilu dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur dan berdasarkan aturan hukum, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau pendapat pribadi.

Membangun Generasi Muda yang Berintegritas Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Kristen Eklesia semakin memahami pentingnya pendidikan politik sejak dini, mengenali peran lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, serta memiliki sikap kritis dalam menerima informasi politik.

Generasi muda bukan hanya menjadi pemilih pada masa mendatang, tetapi juga bagian penting dari penguatan demokrasi. Dengan menjunjung tinggi kejujuran, menolak politik uang, menghormati perbedaan pilihan, dan berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang tepat, generasi muda dapat berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Melawi.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis: Aria Hendra Disandi, S.Pd

Editor: Humas Bawaslu Melawi