Bawaslu Melawi Koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Melawi untuk Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Melawi – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Melawi. Rabu, 16/7/2025
Koordinasi ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Melawi, Bpk. Hamka, S.Sos, bersama staf pengawasan dan bertemu langsung dengan Bpk. Henri Simamora, S.H.(Sekretaris Disdukcapil Kab. Melawi). Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil dalam menjaga validitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
Hamka, S.Sos menyampaikan bahwa validitas data pemilih merupakan aspek krusial dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama yang erat dengan Disdukcapil menjadi langkah strategis dalam mendukung pengawasan yang lebih optimal terhadap proses PDPB serta yang menjadi maksud dan tujuan pertemuan tersebut harapan Bawaslu Kab. Melawi bisa mendapatkan informasi mengenai data penduduk genap usia 17 (tujuh belas) tahun, data perekaman E-KTP, Data Penduduk meninggal dunia, data penduduk beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri, maupun data penduduk secara administrasi yang telah melakukan perubahan alamat domisili (pindah masuk / keluar).
“Dengan dukungan data dari Disdukcapil, kami berharap pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dapat lebih tepat sasaran dan dapat meminimalisir potensi persoalan data pemilih ke depan,” ujarnya.
Bawaslu Melawi berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas