Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Koordinasi dengan KPU Melawi Terkait persiapan dan mekanisme dalam hal Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

Bawaslu Melawi Koordinasi dengan KPU Melawi Terkait persiapan dan mekanisme dalam hal Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

Melawi — Senin, 17 November 2025.

Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Markus, melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam hal keanggotaan, kepengurusan, dan keberadaan kantor partai politik di Kabupaten Melawi.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa pembaruan terakhir data keanggotaan partai politik pada aplikasi Sipol dilakukan menjelang Pilkada 2024 yang lalu. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Melawi telah mengimbau secara lisan kepada partai politik agar segera menyampaikan pembaruan data, baik terkait struktur kepengurusan maupun alamat kantor.

Bawaslu Kabupaten Melawi memandang koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga, sekaligus memastikan akurasi data partai politik sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

 

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Wanto

Editor : Wanto