Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MELAWI RESMI AKTIFKAN JAJARAN AD-HOC PANWASLU KECAMATAN DAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA (PKD)

BAWASLU MELAWI RESMI AKTIFKAN JAJARAN AD-HOC PANWASLU KECAMATAN DAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA (PKD)
\n\n\n\n\n

BAWASLUMELAWI –\nsetelah dinonaktifkan dikarena Pandemi Covid-19. Kini Panwaslu Kecamatan dan\nPengawas Kelurahan/Desa (PKD) Resmi diaktifkan kembali oleh Badan Pengawas\nPemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi. Minggu, (14/06/2020).

\n\n\n\n

Pengaktifan\nkembali jajaran pengawas adhoc tingkat Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten\nMelawi setelah mendapatkan Surat Edaran BAWASLU RI tersebut guna mengawasi\ntahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang akan tetap dilanjutkan dan\ndiselenggarakan kembali pada 9 Desember mendatang.

\n\n\n\n

Di ruangan\nkerjanya Minggu Ketua Bawaslu Kabupaten melawi, akrab disapa JOHANI mengatakan\nseluruh jajaran pengawas pemilu khususnya di Kabupaten Melawi sudah resmi aktif\nkembali setelah sempat beberapa waktu di non aktifkan akibat pandemi Covid-19.

\n\n\n\n

“Hari ini tepat pada hari Minggu jajaran kami yang ada di 11 kecamatan dan 169 desa disebut PANWASLU Kecamatan dan PANWASLU Kelurahan/Desa sudah kami aktifkan kembali,” katanya, Minggu (14/6).

\n\n\n\n

Selanjutnya\nJohani mengatakan diaktifkannya kembali jajaran ad-hoc ini akan melanjutkan\npengawasan sebelumnya karena PKPU sudah terbit terkait tahapan terbaru.

\n\n\n\n

Johani ini juga\nmengatakan, terkait kesehatan jajaran dalam melakukan pengawasan, pihaknya akan\nterus menyuarakan tetap berkerja dengan protokol kesehatan Covid-19 dan\nmengingatkan agar seluruhnya tetap menjaga diri,” tukasnya.

\n"