Bawaslu Melawi Sampaikan Usulan Perbaikan kerangka Norma yang ada di Undang-Undang Pemilu dalam Rapat Evaluasi Program Kerja Tahun 2025 di Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat
|
Pontianak, 5 Desember 2025. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Melawi Menghadiri Rapat Evaluasi Program Kerja Tahun 2025 dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun Divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum. Pengawas dalam Penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu bertujuan untuk memastikan agar norma-norma hukum pemilu yang berlaku tidak diabaikan sehingga dapat membangun demokrasi yang bermartabat dan dapat menghasilkan pemimpin yang membangun untuk kesejahteraan Masyarakat. Dibalik kritikan tajam para pegiat pemilu karena tingginya harapan yang diletakan dipundak Bawaslu menjadi tantangan serius. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat koordinasi yang mengundang Bawaslu kabupaten Melawi termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.
Menurut Hamka, selaku Kordiv Hukum, Pencegahan Humas dan Hubal bahwa Kepastian hukum pemilu merupakan fondasi yang dapat memastikan penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu berjalan secara demokratis, jujur dan bermartabat. Sehingga sangat dibutuhkan aturan mainnya yang jelas, tegas dan terukur sehingga tidak menjadi bahan perdebatan berbeda dalam pandangan hukum.
Dalam rapat koordinasi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi menyampaikan usulan untuk dimasukan di dalam revisi rancangan Undang-Undang Pemilu. Usulan tersebut, ujar Hamka berdasarkan pada fakta dan pengalaman yang dihadapi Bawaslu Melawi dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab pengawasan selama proses tahapan pemilu.
Usulan Bawaslu Kabupaten Melawi dalam Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 5 Desember 2025 di ruang rapat Bawaslu Provinsi yang disampaikan dan dibacakan oleh Markus, selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran (PSPP) itu dalam catatan yang telah dihimpun dan dirangkum sebanyak 15 halaman.
Humas Bawasslu Kabupaten Melawi
Penulis : Hamka
Editor : Wanto