BAWASLU MELAWI SUSUN RENCANA LAKUKAN UJI PETIK
|
Bawaslu Melawi, Rabu 22 Oktober 2025. Uji petik ini merupakan langkah tepat bagi Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Khususnya, untuk pemilih meninggal dunia, warga yang pindah masuk dan keluar, serta pemilih pemula berusia 17 tahun maupun pemilih alih status sipil menjadi anggota TNI dan anggota POLRI.
Menurut Hamka Kordiv Hukum, Pencegahan dan Parmas, Humas (HP2H) rapat konsolidasi yang diselenggarakan adalah untuk menyusun rencana pelaksanaan uji petik, sehingga adanya keselarasan dalam memastikan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarata (TMS) dan pemilih Memenuhi Syarat (MS).
Dalam penjelasannya Hamka mengatakan jika daftar pemilih yang akurat, komperhensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan demokrasi electoral. Dan dengan keakuratannya justru akan meningkatkan kualitas
demokrasi, sehingga ruang akan terbuka luas kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Melawi ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menjamin seseroang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak akan hilang hak pilihnya. Meskipun pemilu akan berlangsung 2029 nanti.
Penulis : Humas
Editor : Humas