Lompat ke isi utama

Berita

Divisi HP2H Bawaslu Melawi Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat KPU Terkait Coktas PDPB 2025

Divisi HP2H Bawaslu Melawi Gelar Rapat Tindak Lanjut

Kamis, 16 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Melawi melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menggelar rapat internal di Sekretariat Bawaslu Melawi.

Rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Melawi, Hamka, S.Sos, bersama Kasubbag Pengawasan serta staf sekretariat Bawaslu Melawi, dan membahas tindak lanjut Surat KPU Kabupaten Melawi Nomor: 61/PP.07-SD/6110/3/2025 tentang pemberitahuan pelaksanaan coklit terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.

Dalam arahannya, Hamka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Konsolidasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih secara berkelanjutan dan Bawaslu Kabupaten Melawi hadir untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses yang berlangsung, guna memastikan tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Langkah ini penting agar data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan coktas di lapangan,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada agar berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis : Wanto

Editor : Deri