Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat internal Divisi PPPS, Bawaslu Melawi Siapkan Langkah Strategis Konsolidasi Demokrasi

Gelar Rapat internal Divisi PPPS, Bawaslu Melawi Siapkan Langkah Strategis Konsolidasi Demokrasi

Melawi - Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi menggelar rapat internal pada Senin, 28 September 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Melawi, Markus, S.H., ini membahas agenda strategis terkait rencana kegiatan konsolidasi demokrasi dan teknis publikasi kegiatan divisi. Rapat internal tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Divisi PPPS serta seluruh jajaran staf divisi.

Dalam arahannya, Markus menekankan agar seluruh hasil catatan dari kegiatan konsolidasi demokrasi yang akan datang dijadikan sebagai materi utama dalam program "Bawaslu Sepekan". Kegiatan konsolidasi demokrasi itu sendiri dijadwalkan menyasar partai politik pada Rabu dan Kamis pekan ini.

Adapun substansi materi yang akan dibahas bersama partai politik meliputi:

•            Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

•            Isu-isu krusial terkait kepemiluan

•            Penjaringan saran dan masukan untuk Bawaslu Melawi pasca-pengawasan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Selain membahas substansi pengawasan, rapat tersebut juga menegaskan pentingnya kewajiban publikasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (PPPS) melalui media resmi Bawaslu. Publikasi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, sekaligus memastikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Reflian Wahyu

Editor : Humas Bawaslu Melawi