Ditulis Oleh : Deri Nofri Saputra
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi telah melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada hari terakhir tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengawasan melekat yang dilakukan untuk memastikan keterpenuhan syarat sebagai pasangan calon dan melindungi hak warga negara untuk menjadi pasangan calon.
Kemudian, pengawasan melekat yang dilakukan salah satunya untuk mencegah potensi sengketa.
Tim Fasilitasi Bawaslu Melawi mengawasi keseluruhan proses. Mulai dari saat bakal pasangan calon tiba di Kantor KPU, pengecekan berkas pendaftaran hingga penyerahan berita acara dan tanda terima pendaftaran bakal calon.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi yang mendaftarkan diri yaitu Drs. Kluisen sebagai calon Bupati dan bakal calon wakil bupati Iif Usfayadi, ST., M. Sos, didampingi partai politik pengusung dari partai Gerindra, Demokrat, PSI, Hanura, Gelora, PKN
pendaftaran Pasangan Drs. Kluisen sebagai calon Bupati dan bakal calon wakil bupati Iif Usfayadi, ST., M. Sos merupakan pasangan yang terakhir yang mendaftar sebagai bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024 ke KPU Kabupaten Melawi.
Pada pukul 23.59 Wib KPU Kabupaten Melawi menutup proses pendaftaran calon
Foto : Wanto