Lompat ke isi utama

Berita

Hoaks, Fitnah dan Ujaran Kebencian

Hoaks, Fitnah dan Ujaran Kebencian

Bawaslu Melawi Kamis, 6 November 2025.Hoaks, Fitnah dan Ujaran Kebencian selalu saja menjadi momok persoalan yang dapat menyulut permusuhan anak bangsa dan persaudaran dan perdamaian semakin jauh merenggang. Meskipun demikian Hoaks, Fitnah dan Ujaran Kebencian akan mempengaruhi pandangan masyarakat dalam menentukan pilihan terhadap calon pemimpin. 

Dalam definisinya Hamka menjelaskan bahwa, Hoaks adalah Berita bohong yang digunakan untuk memperdaya banyak orang. Dengan kata lain, pemalsuan informasi yang akhirnya membuat banyak orang terpedaya. Sedangkan ujaran kebencian adalah  Hasutan Kebencian yaitu, ucapan atau tulisan yang dibuat seseorang di muka umum untuk menyebarkan dan menyulut kebencian suatu kelompok terhadap kelompok lain yang berbeda ras, agama, keyakinan, gender, etnisitas, kecacatan, dan orientasi seksual.

Menurut Hamka, muatan dan nada hasutan ada yang menggunakan bahasa halus dan keterangan keliru mengenai suatu kelompok, tapi ada juga yang menggunakan bahasa yang lebih ekstrim dan terang-terangan menyerukan orang lain untuk melakukan kekerasan.

Dalam pandangan Hamka jika konten hoaks bisa saja berbentuk narasi, foto, video atau gabungan, sehingga masyarakat khususnya kawula mudah harus cerdas dan peka dalam membaca dan menilai informasi yang disajikan agar terhindar dari gerakan-gerakan yang dapat mengganggu ketertiban, kedamaian dan keamanan bangsa.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Hamka, S.Sos

Editor : Wanto