Kawal Hak pilih, Bawaslu Melawi Dorong KPU Melawi Pastikan data pemilih Muktahir dan Akurat.
|
Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Melawi melakukan Rapat Koordinasi Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi, bertempat di ruang rapat Bawaslu Melawi, Rabu (25/06/2025).
Menghadapi tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB), BAWASU dan KPU Melawi melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan persepsi bersama dalam melaksanakan teknis dan mengawasi tahapan PDPB untuk memastikan data pemilih akuran, valid dan Muktahir.
Anggota KPU Melawi, Airin Fitriansyah menyampaikan, KPU kabupaten Melawi telah mendapatkan Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk disingkronkan dengan Data pemilu terakhir, selanjutnya akan dilaksanakan finalisasi / summit sebelum melaksanakan pleno per tiga bulan sekali.
"Kami, KPU Melawi telah mendapatkan data DP4 turunan dari KPU RI yang didapatkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disingkronksasikan dengan data pemilih terakhir, salanjutnya untuk difinaliasi sebelum kami plenokan," ujar Airin saat rapat Koordinasi.
Saat rapat koordinasi berlangsung. untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Johani, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Melawi untuk memastikan data pemilih terakomudir, Dengan cara mengsingkronisasikan DP4 dengan data pemilih terakhir, koordinasi dengan stakeholder terkait, lakukan skala prioritas koordinasi, uji petik ke beberapa tempat untuk mengvalidasi data, dan laksanakan ketentuan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"untuk mengakomodir dan memastikan tada pemilih akurat, muktahir dan terpercaya singkronisasikan DP4 dengan data pemilih terakhir, koordinasi dengan stakeholder terkait, lakukan skala prioritas koordinasi, uji petik ke beberapa tempat untuk mengvalidasi data, dan laksanakan ketentuan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Johani.
Hamka, Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa PDPB merupakan langkah krusial yang harus terus dikawal secara konsisten dan berkelanjutan. "Data pemilih yang akurat adalah kunci dari terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB menjadi prioritas," tegasnya
"Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan seperti KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran data berjalan optimal dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas