Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Melawi Menjadi Narasumber Pendidikan P2P secara daring, Paparkan Alur Penanganan Temuan & Laporan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Melawi Menjadi Narasumber Pendidikan P2P secara daring, Paparkan Alur Penanganan Temuan & Laporan Pelanggaran

Melawi, 4 November 2025 — Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) daring yang diselenggarakan di zona 1 (satu). Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi penting mengenai Alur Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Melawi menekankan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan pemahaman bersama mengenai mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari proses pencatatan temuan, verifikasi awal, registrasi laporan, hingga penanganan oleh sentra Gakkumdu maupun mekanisme lainnya.

“P2P daring bukan hanya ruang belajar, tetapi sarana memperkuat integritas pemilu melalui partisipasi aktif masyarakat. Semakin banyak yang paham alur penanganan pelanggaran, semakin kuat kualitas demokrasi lokal kita,” ujar Johani di hadapan para peserta.

Kegiatan ini turut diikuti oleh peserta P2P dari Kabupaten Melawi yang berjumlah 40 peserta serta wilayah zona 1 yang dari kab/kota lainnya. Melalui pendidikan ini, diharapkan masyarakat mampu berperan aktif dalam pencegahan dan tatacara pelaporan pelanggaran demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.

 

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Wanto

Editor : Wanto