Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Ikuti Sosialisasi Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
|
Melawi, Rabu 5 Agustus 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, Johani, S.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Hamka, S.Sos, Markus, S.H, Para Kasubbag, serta beberapa staf yang membidangi mengikuti rapat secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia yang dlaksanakan Selama 3 (tiga) Hari yang dimulai dari Hari dan Tanggal Selasa sampai dengan Kamis, 4 - 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut membahas Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: B-347/PM.00/K1/08/2026 Tanggal 1 Agustus 2026
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia mengenai mekanisme evaluasi pelaksanaan IKP 2024, sekaligus tata cara pengumpulan data pendukung yang akan menjadi dasar dalam proses evaluasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat menyusun dan menyampaikan data secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda mengatakan Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 penting untuk meningkatkan akurasi pemetaan kerawanan sekaligus memperkuat kebijakan kepemiluan nasional. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan regulasi dan penguatan dukungan terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Herwyn mengakui IKP masih memiliki keterbatasan dalam menangkap perubahan kerawanan yang berlangsung cepat karena pemetaannya menggunakan rentang waktu yang relatif panjang. Oleh karena itu, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki metode, kualitas, dan pemutakhiran data agar IKP semakin akurat serta mampu menjawab dinamika kepemiluan.
Dalam pelaksanaannya, narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia menjelaskan model evaluasi yang akan digunakan, indikator-indikator penilaian, serta teknis pengisian dan penyampaian data pendukung. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan evaluasi IKP di daerah masing-masing.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai model evaluasi IKP 2024, sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme pengumpulan data pendukung yang akan menjadi dasar dalam proses evaluasi. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai indikator evaluasi, metode penyusunan data, serta tata cara penyampaian informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
Keikutsertaan Ketua, Anggota, Kasubbag, dan staf Bawaslu Kabupaten Melawi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan evaluasi berbasis data. Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyiapkan dokumen pendukung evaluasi IKP secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Humas Bawaslu Melawi
Editor : Humas Bawaslu Melawi