Laksanakan Evaluasi, Memaksimalkan Pengiputan Data Hasil Pengawasan
|
Bawaslu Kabupaten Melawi, Selasa, 28 Oktober 2025. Sebagai upaya mengukur efektivitas dan efisiensi pengawasan terhadap Pemuktahiran data Pemilih (PDPB) triwulan ke 4 dan Uji Petik terhadap Pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di wilayah yang menjadi sample, maka selayaknya kita untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk perbaikan dan kelangsungan pengawasan.
Dalam sambutannya, Hamka Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan bahwa, penting untuk melaksanakan evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan dan menganalisa terhadap data-data akurat tentang proses dan hasil pelaksanaan pengawasan sehingga, ada rekomendasi dalam hal melakukan pengumpulan data pemilih, analisa terhadap kelengkapan identitas pemilih dan metode pengawasan yang digunakan serta hal-hal penting lainya.
Rapat evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan terhadap data pemilih pada periode sebelumnya, tentu menjadi patokan untuk melihat, menilai dan mengukur secara berkesinambungan terhadap kualitas pengawasan dan memastikan akuntabilitas pengawasan.
Persoalan-persoalan dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan dan uji petik membuktikan bahwa, setiap pekerjaan tidak terlepas dari tantangan. Namun, tantangan tersebut, harus menjadi pembelajaran bagi pengawas, sehingga dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pengawas ada data yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk melakanakan evaluasi untuk memperbaiki dan memperoleh kualitas kerja pengawasan PDPB dan uji petik.
Humas Bawaslu Kabupaten Melawi
Penulis : Hamka, S.Sos
Editor : Wanto