Langkah Strategis Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
|
Bawaslu Melawi, Selasa 4 November 2025. Keterlibatan masyarakat dalam pengawassan pemilu dan pemilihan sangat mutlak karena kesukssesan pemilu dan pemilihan bukan hanya dipandang dari hitungan angka partisipasi masyarakat yang hadir dan memberikan suara saja. Sebagai penentu arah dan kebijakan untuk memastikan orang yang dipilih adalah orang yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk yang jelas terhadap kesejahteraan masyarakat, maka masyarakat harus dilibatkan juga untuk menjaga dan memastikan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Sehingga sangat penting melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan disetiap tahapan khususnya pada tahapan krusial ujar narasumber utama dalam kegiatan Pelatiahan Pengawas Partisipatif beberapa waktu lalu Engelbert Johannes Rohi atau dikenal dengan Jojo sapaan akrabnya.
Pada level partisipasi Jojo membaginya dalam dua kelompok, yakni, Partisipasi di level basic adalah bentuk partisipasi yang paling mendasar di Pemilu. Partisipasi di level ini pemilih hanya datang ke TPS, memberikan suaranya (mencoblos), dan setelah itu selesai dan Partisipasi di level advance merupakan bentuk lanjutan atau naik lebih tinggi dari sekedar partisipasi basic. Pemilih tidak hanya datang ke TPS dan mencoblos, tapi juga ikut mengawasi proses pungut-hitung, bahkan juga ikut mengawasi proses di semua Tahapan Pemilu.
Sehingga menurut penjelasan dalam materinya Jojo, Program Pengawasan Partisipatif dari Bawaslu merupakan manifestasi dari level Partisipasi Advance: yaitu mendorong inisiatif bersama atau KOLABORASI antara Bawaslu dan masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses Pemilu (di skala nasional maupun skala lokal) pada semua Tahapan Pemilu dan Bentuk Kolaborasi – Pengembangan Pengawasan Partisipatif dan (Level Berfungsi) : Sosialisasi, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum warga, Kerjasama Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan Partisipatif, Penguatan komunitas digital pengawasan partisipatif, etc.
Dalam penjelasan berikutnya Jojo mengatakan bahwa, ada 4 Faktor kepercayaan publik dalam Pemilu 1. Kualitas Demokrasi (Pemilu Demoratis), 2. Akurasi Hasil Pemilu, 3. Kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan 4. Free and fair (Luber jurdil).
Pada hakekatnya tegas Jojo bahwa, pengawasan partisipatif merupakan upaya untuk mengorganisir kesadaran bersama bagi kebaikan hidup berbangsa dan bernegara.
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Hamka, S.Sos
Editor : Wanto