Lompat ke isi utama

Berita

MENGHADAPI PEMILU TAHUN 2024 MENDATANG, BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU) KABUPATEN MELAWI MENGGELAR DISKUSI BERSAMA OKP (ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN PEMUDA)

MENGHADAPI PEMILU TAHUN 2024 MENDATANG, BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU) KABUPATEN MELAWI MENGGELAR DISKUSI BERSAMA OKP (ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN PEMUDA)
\n\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Melawi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi  menggelar diskusi bersama OKP\n(Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda), kegiatan ini di laksanakan di Cafe Putri Tanjung, selasa (24 Mei 2022)

\n\n\n\n

Diskusi tersebut\nlangsung dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar\nLembaga Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka, S. Sos

\n\n\n\n

Diskusi yang dikemas\nsecara santai dengan tema “Membangun Gerakan Pengawasan Partisipatif Masyarakat\nDalam Pemilu” mengundang beberapa\nOKP yang berada di Kabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Hamka mengatakan, diskusi ini\ndilaksanakan sebagai persiapan pengawasan dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024\nmendatang.

\n\n\n\n

 “Segmen\ndiskusi difokuskan pada partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Tujuannya\nadalah untuk mencapai pemilihan yang berkualitas sesuai amanah undang-undang”\njelas Hamka.

\n\n\n\n

Dituturkan Hamka, indikator kualitas\nyaitu, penyelenggaraan Pemilu yang adil, tingginya pastisipasi pemilih dan\ncerdas dalam menggunakan hak pilih, demokratisasi internal partai, terpilihnya\nwakil rakyat yang bertanggung jawab dan terpilihnya pemimpin yang mendorong\npemerintahan yang bersih.

\n\n\n\n

“Tujuan Pengawasan sendiri adalah untuk\nmemastikan penyelenggara pemilu secara Luber, Jurdil dan berkualitas” ujarnya.

\n\n\n\n

Selain mewujudkan Pemilu yang\ndemokratis pengawasan dilakukan untuk memastikan integritas, kredibilitas\npenyelenggara, transparansi pelanggaran dan akuntabilitas hasil pilkada”\nimbuhnya.

\n\n\n\n

Menurut Hamka, Pemilihan umum adalah\nkompetensi politik yang syarat dengan adanya indikasi pelanggaran. Oleh karena\nitu, pengawasan pastrisipasi dari masyarakat perlu dilakukan untuk menjaga\nintegritas hasil pemilihan.

\n\n\n\n

“Bawaslu/Panwaslu sebagai lembaga yang\ndibentuk untuk mengawasi proses pemilihan, berkewajiban untuk melibatkan\nmasyarakat dalam pengawasan penyelenggaraannya” pungkasnya.

\n\n\n\n

Hamka juga menyebutkan, bahwa selain\npartisipasi masyarakat dalam pengawasan. Tokoh agama dinilai memiliki peranan\nyang sangat penting untuk menyikapi terjadinya konflik dalam Pemilu.

\n\n\n\n

“Sangat relevan untuk kami minta\ntokoh-tokoh agama untuk meredam hal-hal yang tidak kita inginkan sepanjang\nproses penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada” tutupnya.

\n\n\n\n

Turut hadir dalam diskusi ini,\nGMKI, PMKRI, GMNI, HMI, HMKM, PMK dan Ketua BEM STKIP Melawi.

\n\n\n\n

Penulis : Deri Nofri (Humas Bawaslu Melawi)

\n\n\n\n

Fotografer : Mudin Dulfi

\n"