Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kualitas Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kabupaten Melawi Lakukan Uji Petik dalam Rangka Pengawasan PDPB di Kecamatan Nanga Pinoh, Desa Tanjung Sari, yang dilaksanakan dari Tanggal 21 sampai 27 September 2025

Pastikan Kualitas Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Melawi, Bawaslu Kabupaten Melawi melakukan Uji Petik Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Nanga Pinoh, Desa Tanjung Sari Kabupaten Melawi berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, senin, 22/09/2025

Dalam Uji Petik ini dilakukan oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Hamka, S. Sos dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Melawi dengan mendatangi Desa Tanjung Sari serta bertemu Langsung dengan Kepala Desa Tanjung Sari.

Maksud dan Tujuan uji petik yang dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap keakuratan data pemilih, sekaligus memastikan bahwa Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah dihapus/ditandai dan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) telah terdaftar dan tercatat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Penulis : Deri

Editor : Wanto