PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS PENANGANAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN BAWASLU KABUPATEN MELAWI
|
Bawaslu kabupaten melawi mengadakan Rapat\nKegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penanganan dan Penindakan\nPelanggaran, Selasa 14/12/2021.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Melawi\nJohani,S.Pd sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Bawaslu\nKabupaten Melawi membuka sekaligus memberi arahan terkait dengan Peningkatan\nKapasitas Penanganan dan Penindakan Pelanggaran terhadap Sekretariat Bawaslu\nPNS dan staf Bawaslu Non PNS Bawaslu kabupaten melawi.
\n\n\n\nMateri disampaikan oleh Polres Melawi\nyang dengan ini di wakilin oleh Ipda Reyden Fidel Armada s.tr.k dan Aipda Adi\nAry Susanto,s.ap sebagai narasumber.
\n\n\n\nDalam topik pembahasan Rapat Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Melawi ini berkaitan dengan “Pendalaman alat bukti dan barang bukti pada penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024” yang menjadi dasar didalam KUHAP, KUHP, UU NO 7 TAHUN 2017,PERKAP 8 Th 2014 dan Perbawaslu adapun yang disampaikan terkait dengan Jenis-Jenis Pidana Pemilu, alat bukti yang SAH, Barang Bukti dan ciri-ciri barang bukti, Barang Dugaan Pelanggaran, Fungsi Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Pemilu, prinsip pengelolaan Barang Bukti.
\n\n\n\nPenulis: Humas Bawaslu Melawi
\n"