PEMUSNAHAN SURAT SUARA YANG DI SAKSIKAN OLEH BAWASLU KAB. MELAWI
|
Pemusnahan ribuan kertas Surat Suara rusak yang di lakukan oleh KPU kab. Melawi, Surat Suara rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Gedung Serbaguna, Jln.Kota baru Km. 3 Nanga Pinoh. Selasa 16/4/2019.
\n\n\n\nData yang terhimpun pada saat pemusnahan yaitu surat suara PPWP berjumlah 1.245, DPR RI sebanyak 640, DPD sebanyak 1.078, DPRD Provinsi sebanyak 200, DPRD Kabupaten untuk wilayah melawi 1 sebanyak 129, melawi 2 sebanyak 3.041, melawi 3 sebanyak 218, melawi 4 sebanyak 240 dengan jumlah keseluruhan mencapai 6.791. Untuk mengantisipasi timbùlnya kecurigaan, maka Surat Suara yang rusak tersebut dimusnahkan dengan cara transparan atau terbuka.
\n\n\n\nSurat suara rusak yg dimusnahkan tersebut adalah hasil temuan saat dilakukan proses penyortiran pada beberapa waktu yang lalu. Kemudian dilakukan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Komisioner KPU kab. Melawi
\n\n\n\nDisaksikan oleh Ketua Bawaslu Kab. Melawi, Kesbangpol, Media Masa, Perwakilan Polres, Lo Kodim.
\n\n\n\n\n"