PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT MASA JABATAN TAHUN 2023 – 2028
|
\n
- Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 385/HK.01/K1/10/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2023 - 2028;
- Penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 28 November s/d 06 Desember 2022. Adapun ketentuan pendaftaran dan persyaratan serta lampiran lebih lanjut klik tautan berikut
3. Lakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut :
\n\n\n\n\n\n\n\n\n"