Lompat ke isi utama

Berita

Peserta Rapat Ajukan Saran Ciamik

Peserta Rapat Ajukan Saran Ciamik

#sahabatbawaslu, Pada hari Selasa (14-10-2025) Kordiv Hukum Hamka dan Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran (PSPP) Markus,SH menghadari rapat Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Dan Pembahasan Perencanaan Program Kegiatan Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa di kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau.

 Rapat Koordinasi tersebut adalah upaya yang terus menerus dilakukan oleh Bawaslu provinsi kordiv HPSPP adalah sebagai upaya proses pembelajaran dan menambah pengetahuan para kordiv dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimatan Barat.

 Dalam kegiatan rapat internal tersebut, para peserta yang merupakan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa di 14 kabupaten/kota mengajukan beberapa saran pendapat untuk memperkuat kelembagaan dan perencanaan program untuk 2026. Misalnya Bawaslu kabupaten Melawi melalui Kordiv Hukum menyampaikan saran agar dalam masa non tahapan ini bisa direncanakan untuk memperkuat pengetahuan stekholder atau pemilih pemula terhadap Peraturan Bawaslu Tentang Hukum Pemilu dan Pemilihan. Termasuklah di dalamnya tentang larangan dan sanksi bagi pelaku yang dengan sengaja atau tidak sengeja melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar aturan pemilu dan pemilihan.

Penulis : Deri

Editor : Wanto