Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu

Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu
\n\n\n\n\n

Melawi – (Bawaslu Melawi), Dalam rangka Pembinaan dan\nPenguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Para Staf yang ada di Sekretariat\nBawaslu Kab. Melawi, Koordiv Hukum Bawaslu Kabupaten Melawi melaksanakan Rapat\nFasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu. Rabu (30/03/2022)

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi Johani, S. Pd dalam kesempatan\ntersebut menuturkan, agar seluruh Staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu\nKab. Melawi dapat memahami Alur Penginputan JDIH yang ada di Bawaslu Kab/Kota,\nkhususnya bagi Petugas Operator Kabupaten agar dapat memahami dan dapat\nmelaksanakan dengan baik.

\n\n\n\n

Johani, menerangkan Dalam Konsep JDIH adalah Hanya memiliki satu\nWeb Master utama (Front-End) yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum\nBawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai (Back-End) pusat\nJDIH Bawaslu.

\n\n\n\n

Selanjutnya Johani menambahkan, Ketersediaan Dokumentasi dan Informasi Hukum,\npengembangan kerjasama yang efektif dengan Pusat Jaringan dan terkoneksi pada\nJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), yang tujuannya meningkatkan\nkualitas Pelayanan kepada Publik,”paparnya.

\n\n\n\n

Selain itu, Manfaat dari JDIH Bawaslu yakni untuk menjamin keterpaduan dan integrasi\ndengan unit teknis di lingkungan Bawaslu dan Instansi lain.” tuturnya.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan ini diikuti unsur Pimpinan Bawaslu Kabupaten Erwin Nurjadin,\nSE. I dan Hamka, S. Sos, serta diikuti\noleh seluruh staf sekretariat dilingkungan Bawaslu Kabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Ditulis oleh Deri\nNS

\n\n\n\n

Fotografer Muhidin Dulfi

\n"