Rapat Fasilitasi PPID Bawaslu Kabupaten Melawi
|
Melawi – (Bawaslu Melawi), Badan\nPengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi mengadakan kegiatan Rapat Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dibidang Data dan Informasi dengan Tema\nTindak Lanjut SAQ Monev Penyelenggara Pemilu Komisi Informasi Provinsi\nKalimantan Barat Tahun 2022. Senin (13/06/2022)
\n\n\n\nRapat tersebut dipimpin langsung oleh Koodinator Divisi SDM dan Organisasi & Datin, Erwin\nNurjadin, S. EI, juga turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi serta seluruh\nstaf sekretariat dilingkungan Bawaslu\nKabupaten Melawi.
\n\n\n\nErwin Nurjadin, S. EI dalam kesempatan tersebut menuturkan, bahwa Pengisian\nSAQ, Bawaslu Kabupaten Melawi berpedoman pada Keputusan Ketua Komisi Informasi\nProvinsi Kalimantan Barat Nomor : 02/SK/KI-KALBAR/04/2022 Tentang Pedoman Umum\nMonitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-kalimantan Barat\nTahun 2022.
\n\n\n\nSelanjutnya Erwin menambahkan, Pengisian SAQ Bawaslu Kabupaten Melawi\nsesuai dengan SAQ Penyelengara dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat,\nDari semua pertanyaan penilaian, Bawaslu Kabupaten Melawi memenuhi semua\npertanyaan SAQ yang teridiri dari 4 Indikator penilaian, yaitu : Indikator\nPengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator\nPelayanan Informasi Publik, Indikator Penyediaan Informasi Publik.
\n\n\n\nDitulis oleh Deri\nNS
\n\n\n\nFotografer Muhidin Dulfi
\n"