Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, Dalam Rangka menyajikan Informasi Publik yang lengkap dan Informatif

Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, Dalam Rangka menyajikan Informasi Publik yang lengkap dan Informatif
\n\n\n\n\n

Bawaslu\nKabupaten Melawi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi  menggelar Rapat Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan dan\nPelayanan Data dan Informasi Publik , kegiatan ini di laksanakan di Kantor Sekretariat\nBawaslu Kabupaten Melawi, Selasa\n(29/03/2022).

\n\n\n\n

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Erwin Nurjadin, S.\nEI Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur\nPimpinan Bawaslu Kabupaten Melawi Hamka, S. Sos, Koodinator\nDivisi Pengawasan, Humas dan Hubal, serta diikuti oleh\nseluruh staf sekretariat dilingkungan Bawaslu\nKabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi Erwin Nurjadin, S.\nEI, dalam pemaparannya memberi pemahaman dimana di ketentuan Pasal 4 huruf g\nPeraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi\nPublik. Badan Publik wajib melaksanakan, penetapan dan memutakhirkan secara\nberkala Daftar Informasi Publik atas seluruh Informasi Publik yang\ndikelola. 

\n\n\n\n

Erwin menerangkan Daftar informasi Publik Adalah catatan yang\nberisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang\nberada dibawah penguasaan Badan Publik, Mempermudah petugas informasi dalam\nmelayani permohonan informasi, Membantu penyusunan database informasi dan\nmengetahui informasi apa saja yang dikuasai serta keberadaaan informasi\ntersebut di unit/satuan kerja, karena sering kali masing-masing unit/satuan\nkerja di dalam Badan Publik tidak mengetahui informasi apa yang berada di\nunit/satuan kerja lain, Memudahkan masyarakat saat mencari informasi dan\nmenginformasikan kepada publik mengenai informasi apa saja yang berada di Badan\nPublik, Harus diupdating setiap tahun, ‘’paparnya.

\n\n\n\n

Pengelolaan informasi publik khusus Bawaslu Kabupaten Melawi sudah\ndilakukan dari tahun 2019 sampai 2022. Daftar informasi Publik bawaslu\nKabupaten Melawi pada tahun 2022 memuat \n93 informasi yang sudah dimasuk dalam SK Ketua\nBawaslu kabupaten Melawi dan sudah\ndisampaikan melalui website ppid yang dapat diakses oleh semua kalangan, “ungkapnya.

\n\n\n\n

Penulis : Deri Nofri\n(Humas Bawaslu Melawi)

\n\n\n\n

Fotografer : Muhidin Dulfi

\n"