Lompat ke isi utama

Berita

REKRUTMEN PENGAWAS TPS, KOORDIV SDM MELAWI UMUMKAN HARI INI

REKRUTMEN PENGAWAS TPS, KOORDIV SDM MELAWI UMUMKAN HARI INI
\nSumber foto : Humas Bawaslu Melawi \n\n\n\n

Bawaslu Melawi - Badan Pengawas\nPemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten MELAWI, membuka Rekrutmen pengawas TPS yang\ndi umumkan hari ini, Rabu 30 September 2020 sampai dengan tanggal 2 Oktober\n2020 melalui PANWASLU Kecamatan yang ada di 11 Kecamatan se-Kabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Koordinator divisi\nOrganisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kabuapten Melawi, Erwin\nNurjadin, mengatakan rekrutmen pengawas pilkada serentak dilakukan di setiap\nKabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, Rabu (30/9/2020)

\n\n\n\n

Pelaksanaan Rekrutmen\nPengawas TPS ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum\n(PERBAWASLU) Nomor 8 Tahun 2019 dan di atur secara teknis melalui Surat Keputusan\nBadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI)  Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 Tentang\nPedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas pemungutan Suara (Pengawas TPS) Dalam\nPemilihan Tahun 2020, Ujarnyaā€¯

\n\n\n\n

Lebih lanjut ia mengatakan Pembentukan\nini akan diserahkan pada pelaksana tugas dan fungsinya yang mana dalam hal ini\nyang bertugas untuk membentuk Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Tentu\nsesuai pedoman yang dan akan di bentuk POKJA terlebih dahulu yang di ketuai\noleh Anggota Panwaslu Kecamatan dan koordinator divisi Organisasi dan Sumber\nDaya Manusia (OSDM).

\n\n\n\n

Bagi Kecamatan yang memiliki\nDaerah dengan jarak tempuh yang jauh menuju Desa atau memiliki Geografis yang\nsulit untuk ditempuh dalam hal penyerahan syarat calon Pengawas TPS maka Panwaslu\nKecamatan akan menugaskan secara Resmi Panwaslu Desa setempat  untuk menerima berkas dan mewawancarai calon\nPengawas TPS.

\n\n\n\n

Kemudian ia menambahkan syarat\nbagi calon Pengawas TPS pada saat mendaftar Usia paling Rendah 25 tahun dan\nberpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Sebagai\nPengawas TPS nantinya akan di tuntut mempunyai integritas, berkepribadian yang\nkuat, jujur, dan adil.

\n\n\n\n

Waktu penerimaan berkas\npendaftaran calon dimulai tanggal 3 Oktober 2020 sampai dengan 15 Oktober 2020

\n\n\n\n

Kebutuhan Pengawas TPS ini 1\norang setiap TPS. Jumlah keseluruhan Pengawas TPS adalah 556 orang Pengawas\nTPS  berdasarkan penetapan daftar Daftar\nPemilih Sementara (DPS) yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)\nKabupaten Melawi. Jumlah 556 orang Pengawas TPS ini juga akan tersebar di 169\nDesa se-Kabupaten Melawi.

\n\n\n\n

Perlu juga kami ingatkan\ndalam hal proses Rekrutmen ini tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan\ncovid 19 seperti menggunakan masker saat mengantar berkas ke Sekretariat Kecamatan\ndan hal terpenting penerimaan nanti tidak dipungut biaya.(Humas Bawaslu Melawi)

\n\n\n\n

Sumber:\nErwin Nurjadin. SE.I

\n\n\n\n

Anggota\nBawaslu Melawi

\n\n\n\n

Kordiv\nOSDM Bawaslu Kab Melawi

\n"