Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, Bawaslu Melawi Bentuk Kampung Pengawasan

Tingkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, Bawaslu Melawi Bentuk Kampung Pengawasan
\nDokumentasi Humas Bawaslu Melawi\n\n\n\n

Melawi, Bawaslu Kabupaten Melawi\nmenyelenggarakan kegiatan Kampung Pengawasan Sosialisasi Pengawasan Pemilu\nPartisipatif dengan Tema "Mendorong Pemilu/Pemilihan Demokratis" yang\ndigelar di Desa Tiong Keranjik Kecamatan Blimbing Hulu. Sabtu 10/04/2021

\n\n\n\n

Dikatakan\nHamka, Pemilu akan berjalan dengan baik dalam setiap tahapan apabila mendapat\npengawasan serta dukungan dari masyarakat negara itu sendiri. Menurutnya, masih\nada masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasi\npolitiknya sebagai warga negara. Minimnya kesadaran akan hal tersebut\nmengakibatkan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal.

\n\n\n\n

“Untuk\nmewujudkan hal tersebut sangat penting bagi Bawaslu melakukan identifikasi dan\nmembentuk kampung pengawasan. Hasil identifikasi tersebut akan kita\ntindaklanjuti dengan kerjasama, disamping untuk memperkuat pengawasan, juga\nmendorong keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan\npenyelenggaraan pemilu. Saat ini kita baru memiliki satu kampung pengawasan\nyaitu di Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu. Tidak menutup\nkemungkinan akan dibentuk di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi “.\nJelasnya.

\n\n\n\n

Lebih\nlanjut Hamka juga menyampaikan, hakikat Kampung Pengawasan Pemilu adalah milik\nsemua warga masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat\nakan pentingnya pengawasan pemilu dan bagaimana tata cara pengawasan pemilu\noleh masyarakat untuk membawa Pemilu kepada asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum,\nBebas, Rahasia dan Jujur, Adil).

\n\n\n\n

“Salah\nsatu simbol dari pengawasan partisipatif adalah keterlibatan masyarakat secara\nlangsung untuk melakukan pengawasan guna memastikan kualitas penyelenggaraan\nPemilu. Masyarakat juga dapat berpartisipasi mencegah terjadinya pelanggaran\nserta secara aktif turut mengawasi atau memantau seluruh tahapan pemilihan”.\nTandasnya.

\n\n\n\n

Adapun\ntujuan Kampung Pengawasan diantaranya pertama, sebagai media komunikasi antara\npengawas pemilu dan kelompok masyarakat, kedua, sebagai media sosialisasi\npengawasan pemilu kepada kelompok masyarakat untuk menciptakan atmosfir\npengawasan pemilu yang aktif di tengah-tengah masyarakat.

\n\n\n\n

“Contoh\nkecil yang dapat dilakukan dalam pengawasan adalah tahapan pemutakhiran data\npemilih. Hal Ini perlu diketahui oleh masyarakat untuk memberikan evaluasi\nterkait data tersebut. Dengan adanya Kampung Pengawasan diharapkan kualitas\nPemilu mendatang bisa lebih baik lagi”. Tutupnya.

\n\n\n\n

Hadir Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tersebut Camat Belimbing Hulu atau yang mewakili, Kepolisian Sub Sektor Belimbing Hulu,\nDanramil, Kepala Desa dan\nJajarannya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Kelompok\nMajelis Taklim serta Masyarakat Setempat. HumasBawasluMelawi

\n"