BAWASLU MELAWI AJAK PEMILIH PEMULA AWASI DAFTAR PEMILIH
|
MELAWI, Rabu 12 Agustus 2026 – Ajak Pemilih Pemula Untuk Mengawasi Daftar Pemilih Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi Lakukan Sosialisasi di SMA Sungai Kehidupan, pada 12 Agustus.
Dalam kegiatan tersebut, Johani, Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi, menjelaskan bahwa data pemilih memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara. Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih berhak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/kota.
Oleh karena itu, akurasi dan validitas data pemilih harus terus dijaga agar tidak terjadi kehilangan hak pilih maupun penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Data pemilih yang tidak akurat dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk potensi manipulasi, penyalahgunaan identitas pemilih, serta penggunaan data untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Data pemilih bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, data pemilih harus dijaga akurasi, validitas, transparansi, dan keamanannya agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan yang dapat mencederai integritas Pemilu,” jelas Johani.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk penyelenggara Pemilu, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.Begitu pentingnya data pemilih ini Johani mengajak kepada siswa dan siswi SMA Sungai Kehidupan untuk memastikan apakah nama mereka sudah terdaftar sebegai pemilih atau belum untuk pemilu 2029 nanti.
Lebih lanjut Johani, mengingatkan kepada seluruh pelajar lebih khusus yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, untuk bersama-sama memastikan agar kelak nama mereka tidak dipergunakan oleh oknum tertentu untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakianl Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/kota yang tidak sesuai dengan pilihan adek-adek. Tidak menutup kemungkinan hal bisa terjadi sebab adek-adek pada hari pemilihan terutama adek-adek yang tempat tinggalnya, jauh atau diluar Kabupaten Melawi tidak balik untuk memilih.
Untuk mencegah agar Surat Suara adek-adek tidak dipergunakan maka, diharapkan kepada adek-adek sebelum hari H pemilihan untuk melaporkan posisinya kepada KPU untuk pindah memilih. Hanya, dalam pindah memilih ini, adek-adek hanya diberikan Surat Suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD. DPR RI dan DPD Provinsi sementara Surat Suara untuk DPRD kabupaten/kota tidak diberikan. Hal yang sama juga terjadi pada pemilihan kepala daerah adek-adek hanya diberikan surat suara Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara surat suara untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak akan diberikan,”tegas Johani.”
Humas Bawaslu Melawi
Penulis : Deri NS
Editor : Humas Bawaslu Melawi