Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melawi Gandeng Kepala Desa Kompas Raya Perkuat Kerja Sama & Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan melalui metode Uji Petik

Bawaslu Melawi Gandeng Kepala Desa Kompas Raya Perkuat Kerja Sama & Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan melalui metode Uji Petik

Melawi – Bawaslu Kabupaten Melawi terus memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Salah satunya dengan menggandeng pemerintah desa untuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Upaya tersebut dilakukan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka, S.Sos., bersama dua orang staf saat berkoordinasi dengan Kepala Desa Kompas Raya, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin 21/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah Bawaslu Melawi membangun kerja sama dengan pemerintah desa sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PDPB.

pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, akurasi data pemilih berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan.

"Data pemilih harus terus diperbarui agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih. Sebaliknya, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus segera diperbarui datanya.

pemerintah desa memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan data penduduk di wilayahnya.

Data yang dapat menjadi bahan informasi dalam pemutakhiran data pemilih, di antaranya masyarakat yang sudah meninggal dunia, pindah domisili keluar wilayah, atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri sehingga masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selain itu, pemerintah desa juga dapat memberikan informasi terkait pemilih baru, seperti warga yang telah berusia 17 tahun atau lebih tetapi belum tercatat dalam daftar pemilih.

"Informasi dari pemerintah desa sangat penting karena perubahan data kependudukan terjadi secara dinamis. Karena itu, sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan penyelenggara pemilu diperlukan untuk memastikan data yang digunakan dalam pemutakhiran benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Desa Kompas Raya menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Melawi tersebut. Kepala Desa Kompas Raya menyatakan pihaknya siap mendukung kerja sama & pengawasan PDPB dan membantu menyediakan informasi kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dukungan pemerintah desa dinilai penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan adanya koordinasi yang baik, informasi mengenai perubahan status kependudukan masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Melawi menilai koordinasi tersebut juga merupakan bagian dari fungsi pencegahan. Pengawasan dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan dalam daftar pemilih, baik berupa warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terakomodasi maupun warga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat sebagai pemilih.

"Persoalan data pemilih harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya karena tidak terdata. Di sisi lain, data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus segera diperbaiki.

Bawaslu Kabupaten Melawi akan terus mendorong pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, penyelenggara pemilu, serta masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Melawi

Penulis : Deri NS

Editor : Humas Bawaslu Melawi